USK SMK Farmasi Mahadhika 4 Tahun 2024 telah dilaksanakan pada Rabu – Jum’at, 28 Februari – 1 Maret 2024.
Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan/atau standar khusus lainnya.
Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). USK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri (DU/DI). Hasil USK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil USK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.
Pelaksanaan USK bekerja sama dengan LSP-P1 KFI (Komite Farmasi Indonesia) yang mana nantinya siswa yang memperoleh predikat Kompeten akan mendapatkan Sertifikasi Kompetensi berlogo Burung Garuda yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).